Koding & AI Masuk Kurikulum Nasional
Berdasarkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah resmi menambahkan Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI) sebagai mata pelajaran pilihan dalam kurikulum. Implementasi dimulai pada Tahun Ajaran 2025/2026, dengan sasaran:
- SD/MI kelas 5,
- SMP/MTs kelas 7,
- SMA/SMK/MA/MAK kelas 10,
- serta jenjang pendidikan khusus (SMPLB/MTsLB dan SMALB/MALB).
Langkah ini diambil untuk merespons pesatnya perkembangan teknologi global sekaligus mencetak generasi muda Indonesia yang melek digital, kritis, kreatif, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi.
Mendikbudristek menegaskan, penambahan mata pelajaran ini bukan sekadar tren, melainkan bagian dari strategi jangka panjang menghadapi era digital:
“Koding dan AI adalah bahasa masa depan. Peserta didik kita tidak boleh hanya menjadi pengguna, tapi juga pencipta teknologi. Kurikulum baru ini akan membekali mereka dengan keterampilan berpikir logis, problem solving, dan etika digital.”